Penerapan Strategic Planning dalam Persfektif Pelaksanaan Otonomi Daerah
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Gejolak globalisasi yang merambah keseluruh dunia termasuk di Indonesia memberikan banyak kejutan luar biasa di seluruh kehidupan umat manusia. Lester C dalam bukunya “ The Future of Capitalism” menyebutkan bahwa terdapat lima goncangan ekonomi dunia yang akan mendorong arus globalisasi yaitu (1) berakhirnya komunisme, (2) perubahan tekhnologi menuju era industri berbasis kekuatan fikir (brainpower, (3) kondisi demografi yang tidak pernah disangsikan seperti sekaran ini, (4) ekonomi global, dan (5) terciptanya era di mana tidak ada dominasi kekuatan ekonomi, politik, maupun militer. John Naisbit mengemukakan bahwa terdapat delapan pola besar yang terjadi di Asia yang akan berdampak besar terhadap dunia. Asia menurutnya akanmenjadi kawasan dominan di dunia baik secara ekonomis, politis maupun kultural. Kedelapan pola tersebut adalah (1) dari negara bangsa menjadi negara jaringan, (2) dari tuntutan eksport menjadi tuntutan konsumen, (3) dari pengaruh Barat menjadi cara Asia (asianisasi), (4) dari kontrol pemerintah manjadi tunttan Pasar (5) Dari desa menjadi Metropolis, (6) dari padat karya menjadi tekhnologi cangginh, (7) dari dominsi pria menjadi munculnya kaum wanita, dan (8) dari Barat ke Timur. Kedelapan pola tersebut dianggap sebagai suatu bentuk perubahan peran yang selama ini menjadi ciri khas dari dunia barat seperti weternisasi, penguasaan ekonomi, pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, kemudian Negara Asia melakukan pembenahan diri untuk dapat menjadi suatu negara yang menggantikan posisi dunia barat tersebut. Meskipun pada dasarnya John Naibit sekedar menjadi “peramal” sebagai seoran futuristis, akan tetapi sejauh perjalanan sejarah kehidupan bangsa Indonesia telah membuktikan diri bahwa keempat pola tersebut menjadi tujuan akhir dari setiap proses perubahan yang terjadi pada negara-negara Asia. (Dikutip dari Buku Megatrend Asia, John Naisbit, PT Gramedia Puataka Utama)
Hal tersebut akan menjadi tantangan tersendiri bagi setiap negara termasuk di Indonesia. Proses globalisasi tersebut kemudian telah membuktikan bahwa telah terjadi perubahan drastis bagi masyarakat dan bangsa Indonesia yang mengehdaki adanya bentuk perubahan besar-besaran dalam sistim kenegaraan kita, yang kemudian mengakibatkan adanya tuntutan untuk melakukan reformasi di seluruh bidang kehidupan masyarakat, khususnya di bidang pemerintahan. Untuk itu mka pemerintah harus melakukan reoriemtasi dana reformulasi ulang terhadap pola pemerintahan yang telah diterapkan oleh rezim orde Baru.
Dalam rangka untuk menjaga dan mempertahankan sistem ketertiban dan keamanan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya kearah kehidupan yan lebih baik maka dibentuk pemerintahan yang sah. Pemerintahan pada dasarnya adalah merupakan suatu bentuk pelayanan kepada masyarakat oleh aparatur pemerintah itu sendiri. Menurut Ryas Rasyid bahwa Pemerintah pada hakikatnya adalah pelayanan kepada masyaraakat, ia tidaklah melayani diri sendiri, tetapi akan melayani masyarakat serta menciptakan kodisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuannya serta kretivitasnya demi mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu pemerintah harus didekatkan kepada masyaraakat sehingga pelayanan yang diberikan menjadi semakin baik. (Ryas Rasyid, Makna pemerintahan, Tujuan dan Segi Etika Kepemimpinan, Jakarta: PT. Yarsif Watampone, 1996).
Dalam rangka mewujudkan cita-cita masyarakat dalam suatu wilayah maka peran pemerintah diharapkan dapat memberikan peluang serta dapat memperjuangkan secara bersama-sama mewujudkan tujuan dan cita-cita tersebut. Dengan demikian maka pemerintah memiliki tugas dan wewenang khusus dalam erangka memwujudkan tujuan dan cita-cita tersebut. Sianipar (2001) mengemukakan bahwa pada prinsipnya tugas utama dari pemerintah adalah (1) mengatur dan mengendakikan kekuatan-kekuatan sosial masyarakat agar tidak bertentangan dan membahayakan, (2) memberdayakan, ................................
0 comments:
Posting Komentar