BAB I
PENDAHULUAN


Salah satu fungsi manajemen administrasi dan manajemen dalam sistem pembangunan nasional adalah perencanaan. Perencanaan pembangunan yang ada sekarang ini sudah dirasakan perlunya ada perubahan. Menjadi suatu hal yang wajar bahwa dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta era globalisasi informasi dan tekhnologi, kemudian membawa perubahan sosial dalam masyarakat. Perubahan tersebut mengharuskan adanya penyesuaian terhadapa perencanaan pembangunan yang dilakukan. Pada kenyataannya banyak ditemui hambatan dan kendala  terhadap upayapenerapan  mekanisme perencanaan dan pengendalian pembangunan nasional. Termasuk didalamnya adalah perencanaan pembangunan daerah..

Pembangunan daerah adalah merupakan bahagian penting dari pencapaian tujuan pembangunan nasional. Dengan demikian maka pembangunan daerah harus pula direncanakan secara tepar, sesuai dengan kebutuhan  pembangunan yang slalu berubah secara dinamis.  Persoalan yang dihadapi dalam proses pembanguan daerah adalah  masih rendahnya  kepedulian instansi sektoral di tingkat pusat terhadap upaya pendekatan prinsip desentralisasi pembangunana dan upaya pembangunan sektoral yang berorientasi pada optimalisasi  peran serta dan partisipasi masyarakat daerah dalam proses pembangunan.

Selain itu peran lebaga-lembaga perencanaan pembangunan dirasakan masih kurang efektif dalam menemukan perencanaan strategis dalam pembangunan. Pelaksanaan forum koordinasi  perencanaan pembangunnan dirancang untuk  dapat memepertemukan aspirasi  dari masyarakat dan aspiratsi dari pusat (bottom up and top down) masih sangat jauh dari kinerja yang diharapkan. Dengan demikian diperllukan adanya upaya yang masksimal untuk menjadikan approach method desentralisasi sebagai alternatif pilihan strategis dalam melaksanakan pembangunan.

Seiring dengan hal tersebut kebijakan pemerintah tentang otonomi daerah sebagai manifestasi dari desentralisasi pembangunan harus segera di realisasikan. Untuk itu maka diperlukan suatu bentuk perencanaan pembangunan daerah yang dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah.

BAB II
OTONOMI DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH


A.Perencanaan
Suatu rencana pada dasarnya  merupakan suatu kegiatan  yang ditentukan sebelum melakukan berbagai kegiatan guna mencapai tujuan. Perencanaan juga dapat dikatakan sebagai suatu bentuk  tindakan yang menyeluruh yang berusaha mengoptimalkan dana, sarana dan sebagainya dalam suatu sistem (Parnomo, 1982) Membuat suatu perencanaan adalah merupakan kegiatan yang paling penting dari setiap rangkaian  kegiatan.

Untuk naskah selengkapnya, silahkan klik disini

0 comments:

Posting Komentar