Deregulasi dan Debirokratisasi
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Social Change, adalah suatu hal yang mutlak terjadi. Perubahan tersebut sangat beragam bentuknya. Oleh karena itu berbagai aspek yang terkait dengan perubahan sosial yang terjadi harus dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Meminjam istilah Abd. Munir Mulkhan (1987) bahwa suatu sistem bagaimanapun juga pada suatu waktu tidak akan dapat menyelesaikan semua persoalan yang muncul kemudian. Termasuk didalamnya adalah sistim administrasi Negara. Jika ilmu administrasi negara tidak mampu mengembangkan konsep baru yang sejalan dengan perkembangan dan perubahan sosial di masyarakat, akan menimbulkan kesan bahwa kehidupan sosial tersebut brada diluar kendali (Oman Sacroni, 2000).
Dalam perjalanan sejarah bangsa, dari sejak jaman orde lama, orde baru dan orde reformasi, ada kesan bahwa konsep adminisrasi negara RI terkesan tertinggal dari “revolusi” perubahan sosial yang terjadi di masyarakat kita. Untuk itu diperlukan paradigam baru adiistrasi negara (admiistrasi pembangunan) yang dapat memberikan jawaban terhadap persoalan yang timbul dimasyarakat. Salah satu bentuk dari upaya pemerintah untuk dapat menyesuikan dengan perubahan tersebut adalah dengan debirokratisasi deregulasi dan desentralisasi.
Deregulasi dan debirokratisasi telah banyak dilakukan, dan sebagian besar di antara kita sudah mengetahuinya. Hanya saja masalahnya adalah apakah upaya deregulasi dan debirokratisasi itu ada manfaatnya bagi upaya peningkatan mutu pelayanan masyarakat. Diskusi dan wacana tersebut berkembang seiring dengan munculnya keinginan bangsa Indonesia untuk menghadapi pasar global, baik pada tingkat ASEAN, Asia Pasifik maupun dunia Internasional. Hal ini berarti bahwa kebijakan pemerintah tentang deregulasi dan debirokratisasi serta desentralisasi secara prinsip memiliki jiwa dan semangat yang sama yankni bertujuan untuk meningkatkan efesiensi disektor ekonomi . Hal ini menjadi kebutuhan dasar bagi keberhasilan bangsa Indonesia dalam forum perdagangan bebas.
.................. dst
B.Permasalah
Sehunbungan dengan hal tersebut maka dalam makalah ini akan kami bahas beberapa permasalahan yaitu:
Dalam pembahasan persoalan tersebut diatas akan dilengkapi dengan pembahasan mengenai peran negara dalam kehidupan masyarakat, hakikat deregulasi dan debirokratisasi yang dianggap terkait dengan pembahasan masalah pada makalah ini.
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Social Change, adalah suatu hal yang mutlak terjadi. Perubahan tersebut sangat beragam bentuknya. Oleh karena itu berbagai aspek yang terkait dengan perubahan sosial yang terjadi harus dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Meminjam istilah Abd. Munir Mulkhan (1987) bahwa suatu sistem bagaimanapun juga pada suatu waktu tidak akan dapat menyelesaikan semua persoalan yang muncul kemudian. Termasuk didalamnya adalah sistim administrasi Negara. Jika ilmu administrasi negara tidak mampu mengembangkan konsep baru yang sejalan dengan perkembangan dan perubahan sosial di masyarakat, akan menimbulkan kesan bahwa kehidupan sosial tersebut brada diluar kendali (Oman Sacroni, 2000).
Dalam perjalanan sejarah bangsa, dari sejak jaman orde lama, orde baru dan orde reformasi, ada kesan bahwa konsep adminisrasi negara RI terkesan tertinggal dari “revolusi” perubahan sosial yang terjadi di masyarakat kita. Untuk itu diperlukan paradigam baru adiistrasi negara (admiistrasi pembangunan) yang dapat memberikan jawaban terhadap persoalan yang timbul dimasyarakat. Salah satu bentuk dari upaya pemerintah untuk dapat menyesuikan dengan perubahan tersebut adalah dengan debirokratisasi deregulasi dan desentralisasi.
Deregulasi dan debirokratisasi telah banyak dilakukan, dan sebagian besar di antara kita sudah mengetahuinya. Hanya saja masalahnya adalah apakah upaya deregulasi dan debirokratisasi itu ada manfaatnya bagi upaya peningkatan mutu pelayanan masyarakat. Diskusi dan wacana tersebut berkembang seiring dengan munculnya keinginan bangsa Indonesia untuk menghadapi pasar global, baik pada tingkat ASEAN, Asia Pasifik maupun dunia Internasional. Hal ini berarti bahwa kebijakan pemerintah tentang deregulasi dan debirokratisasi serta desentralisasi secara prinsip memiliki jiwa dan semangat yang sama yankni bertujuan untuk meningkatkan efesiensi disektor ekonomi . Hal ini menjadi kebutuhan dasar bagi keberhasilan bangsa Indonesia dalam forum perdagangan bebas.
.................. dst
B.Permasalah
Sehunbungan dengan hal tersebut maka dalam makalah ini akan kami bahas beberapa permasalahan yaitu:
- Arti penting Debirokratisasi dan deregulasi
- Kaitan Administrasi Negara dengan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat
Dalam pembahasan persoalan tersebut diatas akan dilengkapi dengan pembahasan mengenai peran negara dalam kehidupan masyarakat, hakikat deregulasi dan debirokratisasi yang dianggap terkait dengan pembahasan masalah pada makalah ini.
0 comments:
Posting Komentar