Deregulasi dan Debirokratisasi (MKL-015)

Deregulasi dan Debirokratisasi


BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang 
Social Change, adalah suatu hal yang mutlak terjadi. Perubahan tersebut sangat beragam bentuknya. Oleh karena itu berbagai aspek yang terkait dengan perubahan sosial yang terjadi harus dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Meminjam istilah Abd. Munir Mulkhan (1987) bahwa suatu sistem bagaimanapun juga pada suatu waktu tidak akan dapat menyelesaikan semua persoalan yang muncul kemudian. Termasuk didalamnya adalah sistim administrasi Negara. Jika ilmu administrasi negara tidak mampu mengembangkan konsep baru yang sejalan dengan perkembangan dan perubahan sosial di masyarakat, akan menimbulkan kesan bahwa kehidupan sosial tersebut brada diluar kendali (Oman Sacroni, 2000).
Dalam perjalanan sejarah bangsa, dari sejak jaman orde lama, orde baru dan orde reformasi, ada kesan bahwa konsep adminisrasi  negara RI terkesan tertinggal dari “revolusi” perubahan sosial yang terjadi di masyarakat kita. Untuk itu diperlukan paradigam baru adiistrasi negara (admiistrasi pembangunan) yang dapat memberikan jawaban terhadap persoalan yang timbul dimasyarakat. Salah satu bentuk dari upaya pemerintah untuk dapat menyesuikan dengan perubahan tersebut adalah dengan debirokratisasi deregulasi dan desentralisasi.
Deregulasi dan debirokratisasi telah banyak dilakukan, dan sebagian besar di antara kita sudah mengetahuinya. Hanya saja masalahnya adalah  apakah upaya deregulasi dan debirokratisasi itu ada manfaatnya bagi upaya peningkatan mutu pelayanan masyarakat. Diskusi dan wacana tersebut berkembang seiring dengan munculnya keinginan bangsa Indonesia untuk menghadapi  pasar global, baik pada tingkat ASEAN, Asia Pasifik maupun dunia Internasional. Hal ini berarti bahwa kebijakan pemerintah tentang deregulasi dan debirokratisasi serta desentralisasi  secara prinsip memiliki jiwa dan semangat yang sama  yankni bertujuan untuk meningkatkan  efesiensi disektor ekonomi . Hal ini menjadi kebutuhan dasar  bagi keberhasilan bangsa Indonesia  dalam forum perdagangan bebas.
.................. dst

B.Permasalah
Sehunbungan dengan hal tersebut maka dalam makalah ini akan kami bahas beberapa permasalahan yaitu:

  1. Arti penting Debirokratisasi dan deregulasi
  2. Kaitan Administrasi Negara dengan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat

Dalam pembahasan persoalan tersebut diatas akan dilengkapi dengan pembahasan mengenai  peran negara dalam kehidupan masyarakat, hakikat deregulasi dan debirokratisasi yang dianggap terkait dengan pembahasan masalah pada makalah ini.

0 comments:

Posting Komentar