BAB I
PENDAHULUAN
Perencanaan pembangunan adalah merupakan suatu hakl yang kontinyu yang mencakup dua aspek yaitu formulasi rencana dan pelaksanaannya. Perencanaan pembangunan yang ada sekarang ini sudah dirasakan perlunya ada perubahan. Menjadi suatu hal yang wajar bahwa dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta era globalisasi informasi dan tekhnologi, kemudian membawa perubahan sosial dalam masyarakat. Perubahan tersebut mengharuskan adanya penyesuaian terhadap perencanaan pembangunan yang dilakukan. Pada kenyataannya banyak ditemui hambatan dan kendala terhadap upaya penerapan mekanisme perencanaan dan pengendalian pembangunan nasional.
Terdapat suatu asumsi bahwa jika telah ada suatu rencana pembangunan maka secara spontanitas akan ada suatu perencanaan pembangunan. Waterstone mengemukakan bahwa perencanaan sebagai suatu proses berbeda dengan suatu dokumen rencana pembangunan bahwa perencanaan pembangunan bukan sesuatu perencanaan pembangunan yang masih dalam konsep pemikiran tetapi berupa prosese perencanaan untuk proses pelaksanaan pembangunan.
Prosese perencanaan dapat dimulai dengan suatu rencanan pembanguan atau mungkin hanya berupa formulasi kebijakan-kebijakan pembangunan yang efektif untuk mencapai tujuan tujuan pembangunan. Dengan melihat perencanaan sebagai suatu proses yang meliputi suatu prosese dan formulasi rencana dan implementasinya (Bintoro, 1974) dapatlah diusahakan rencanan tersebut bersifat realistis dan dapat menanggapi masalah-masalah yang benar-benar dihadapi dalam rangka pelaksanan pembangunan.
Dengan demikian maka rencana merupakan suatu alatimplementasi dan koordinasi pelaksanaan pembangunan dan implementasi pelaksanaan pembangunan harus didasarkan pada suatu rencana pembangunan yang berkelanjutan. Dari beberapa latar belakang pemikiran tersebut di atas maka dalam makalah ini akan dibahas tentang perencanaan pembangunan dan koordinasi pelaksanaan atau implementasi dalam proses pembangunan.
BAB II
PERENCANAN DAN KOORDINASI
IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN DI INDONESIA
A.Perencanaan dalam Koordinasi Perencanaan Pembangunan
Seperti telah dikemukakan terdahulu bahwa sebuah perencanaan harus dapatdibedakan dengan suatu konsep pemikiran dalam merencnakan sesuatu. Perencanan adalah suatu konsep dan prosedure riil yang disusun sedemikian rupa, realistis dengan kondisi suatu negara untuk dapat dijadikan pedomana dalam pelaksanaan dan implementasi pembangunan. Dalam proses perencanan yang kontinyu perlu mengandung beberapa unsur pokok. Unsur pokok tersebut menurut Bintoro (1987) dapat dirumuskan sebagai berikut:
PENDAHULUAN
Perencanaan pembangunan adalah merupakan suatu hakl yang kontinyu yang mencakup dua aspek yaitu formulasi rencana dan pelaksanaannya. Perencanaan pembangunan yang ada sekarang ini sudah dirasakan perlunya ada perubahan. Menjadi suatu hal yang wajar bahwa dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta era globalisasi informasi dan tekhnologi, kemudian membawa perubahan sosial dalam masyarakat. Perubahan tersebut mengharuskan adanya penyesuaian terhadap perencanaan pembangunan yang dilakukan. Pada kenyataannya banyak ditemui hambatan dan kendala terhadap upaya penerapan mekanisme perencanaan dan pengendalian pembangunan nasional.
Terdapat suatu asumsi bahwa jika telah ada suatu rencana pembangunan maka secara spontanitas akan ada suatu perencanaan pembangunan. Waterstone mengemukakan bahwa perencanaan sebagai suatu proses berbeda dengan suatu dokumen rencana pembangunan bahwa perencanaan pembangunan bukan sesuatu perencanaan pembangunan yang masih dalam konsep pemikiran tetapi berupa prosese perencanaan untuk proses pelaksanaan pembangunan.
Prosese perencanaan dapat dimulai dengan suatu rencanan pembanguan atau mungkin hanya berupa formulasi kebijakan-kebijakan pembangunan yang efektif untuk mencapai tujuan tujuan pembangunan. Dengan melihat perencanaan sebagai suatu proses yang meliputi suatu prosese dan formulasi rencana dan implementasinya (Bintoro, 1974) dapatlah diusahakan rencanan tersebut bersifat realistis dan dapat menanggapi masalah-masalah yang benar-benar dihadapi dalam rangka pelaksanan pembangunan.
Dengan demikian maka rencana merupakan suatu alatimplementasi dan koordinasi pelaksanaan pembangunan dan implementasi pelaksanaan pembangunan harus didasarkan pada suatu rencana pembangunan yang berkelanjutan. Dari beberapa latar belakang pemikiran tersebut di atas maka dalam makalah ini akan dibahas tentang perencanaan pembangunan dan koordinasi pelaksanaan atau implementasi dalam proses pembangunan.
BAB II
PERENCANAN DAN KOORDINASI
IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN DI INDONESIA
A.Perencanaan dalam Koordinasi Perencanaan Pembangunan
Seperti telah dikemukakan terdahulu bahwa sebuah perencanaan harus dapatdibedakan dengan suatu konsep pemikiran dalam merencnakan sesuatu. Perencanan adalah suatu konsep dan prosedure riil yang disusun sedemikian rupa, realistis dengan kondisi suatu negara untuk dapat dijadikan pedomana dalam pelaksanaan dan implementasi pembangunan. Dalam proses perencanan yang kontinyu perlu mengandung beberapa unsur pokok. Unsur pokok tersebut menurut Bintoro (1987) dapat dirumuskan sebagai berikut:
- Sifat rencana sebagai dasar pelaksanaan sudah mengandung ciri-ciri yang berorientasi kepada pelaksanaan serta dipertimbangkan waktu pelaksanaan dalam arti bahwa memungkinkan untuk dilaksanakan. Dengan demikian maka dalam suatu perencanaan sudah diperhitungkan kapasitas admnistrasi bagi pelaksana perencanaan tersebut.
- Proses perencanaan harus mengandung unsur kontinuitas dan fleksibilitas oleh karena itu perlu ada reorientasi dan reformulasi rencana serta reimplementasi dalam pelaksanannya. Untuk keperluan tersebut maka perencanaan dikembangkan engan rool plan yaitu cara perencanaan dimana setiap akhir tahun atau akhir periode pelaksanaan rencana disesuaiakna kembali dengan sasaran program, perencanaan proyek untuk tahun berikutnya.
- Mengusahakan perencanaan dapat seoperasional mungkin. Dalam kerangka ini perencanaan tahunan tersebut harus disesuaikan dengan anggaran belanja tahunan tertentu Selain itu perencanaan diarahkan pada penysusunan program kerja dalam lingkungan kegiatan yang saling terkait dalam suatu kumpulan unit terkecil. Hal tersebut dalam bentuk perencanaan program-program dan proyek.
- Adanya sistem pengendalian pelaksanaan pembangunan yang mengusahakan keserasian antara pelaksanaan dan perencanaan. Sehinga usur koordinasi pelaksanaan antar lembaga merupakan hal yang sangat penting. Suatu design perencanaan administrasi harus memampu mendukung pelaksanaan perencanaan pembagunan yang dibuat.
0 comments:
Posting Komentar