Reposisi Gerakan Mahasiswa

Suatu sub sistem penting dalam sistem masyarakat Indonesia adalah mahasiswa. Baik dulu kini dan yang akan datang mahasiswa adalah pembawa dan sekaligus pemecah masalah kehidupan atau beberapa segi wawasan kehidupan yang dianggap rawan didalam dan diluar kampus. Tingkat peranannya sangat tergantung kepada sistem nilai yang dianut dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi yang dikuasainya.

Tidak ada wawasan yang tidak ada masalah. Masalah bisa jadi hadir sebagai suatu gejala, atau sebagai akibat dan bahkan bisa juga diciptakan didalam suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa. Sepanjang sejarah konstalasi kebangsaan, di Indonesia peran mahasiswa dari angkatan ke angkatan , mulai dari era kesatuan tahun 1928, Era Gerakan Nasional tahun 1908, Era orde Baru 1966, Era Kemerdekaan 1945 dan Era
Reformasi 1999, yang masing-masing memiliki motivasi dan implikasi yang berlainan. Peran tersebut kemudian mahasiswa dianganugrahi berbagai macam pujian seperti Mahasiswa adalah buah hati orang tua, Mahasiswa Tiang Negara, Mahasiswa pemimimpin yang akan datang, Mahasiswa Penegak Kebenaran dan Keadilan, dan berbagai macam gelar yang disandangnya.

Jika peran tersebut masih tetap ingin dilakukan oleh mahasiswa dalam konteks kekinian seharusnya ada lima komponen penting yang ada dalam masyarakat yang harus dijadikan bahan pertimbangan dalam rangka mereposisi gerakan Mahasiswa dimasa datang yaitu:
  • Masyarakat berproses dalam peninjauan kembali terhadap nilai dan gaya hidup, sebagai akibat dari proses perubahan yang terjadi kearah kehidupan yang lebih “modern”.
  • Revolusi harapan yang kompleks dan mencapai puncaknya terhadap kesempatan memperoleh pendidikan dan kesempatan kerja.
  • Arah arus perkembangan sains berubah yang lebih tertuju kepada tingkah laku masyarakat, yaitu sains yang berorientasi pada nilai dan menyatu dengan sumber daya insani dan alami. Kampus menjadi sentral pengembangan Sains dan Kebudayaan.
  • Perubahan penampilan dan sikap mahasiswa yang drastis, Kampus kemudian menjadi alat uji identitas dan idealisme mahasiswa.
  • Gerakan sosial yang halus dari para pemikir kampus melawan status quo-nisme masyarakat dan sains. Kampus menjadi tempat untuk merumuskan arah dan laju perubahan sosial yang konfrehensif dan ditopang oleh kemjuan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi. (Saefuddin; 1991; 58)
Kelima kekuatan tersebut dapat menjadi nikmat atau laknat terhadap kehidupan manusia secara universal. Perlunya reorintasi kampus sebagai akibat dari adanya kesan fungsi kampus secara verbalistik dikumandangkan berfungsi untuk pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Eksistensi Kampus kemudian dipertaruhkan dan hanya dapat dipertahankan jika kampus dapat meleburkan diri pada lima faktor tersebut diatas. Sejarah telah membuktikan bahwa kampus berperan sebagai “penjaga” Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi dimasa lalu, kini dan mungkin yang akan datang. Akan tetapi sesungguhnya peran tersebut sangat sempit akan tetapi seharusnya kampus dapat menemukan  konsep dan paradigma baru  yang utuh  yang tidak bertolak belakang dengan prinsif-normatif (Saefuddin, 1991)

0 comments:

Posting Komentar