Prospek Madrasah

Agaknya lembaga pendidikan formal yang paling kurang mendapat apresiasi dari masyarakat, adalah madrasah. Masyarakat, pada umumnya tidak menunjukkan perhatian yang proporsional terhadap keberadaan madrasah. Sejak awal kemunculannya sampai sekarang madrasah masih terkesan terpinggirkan dalam penyelenggaraan pendidikan. Meskipun dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional telah mendudukkan madrasah sebagai bagian integral dari pendidikan nasional.

Faktor yang menjadi penyebab rendahnya apresiasi terhadap madrasah adalah karena rendahnya mutu manajemen madrasah, kegiatan pembelajaran, keterbatasan sarana dan fasilitas pendukung pembelajaran, serta masih kurangnya daya dukung ketenagaan yang profesional. Secara spesifik terdapat dua masalah pokok yaitu: (1) anggapan adanya kebijakan yang diskriminatif dari pemerintah terhadap pengelolaan madrasah, dan (2) rendahnya kepedulian masyarakat dalam hal ini stakeholders pendidikan terhadap pengelolaan madrasah. (Masyhuri dkk, 2005).

Madrasah dalam pengelolaannya berasal dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat, sebagai cerminan kemandirian madrasah. Kemandirian tersebut sejalan dengan perubahan paradigma pendidikan yang diharapkan menciptakan kemandirian dalam pengelolaannya. Sebagai bagian itegral dari usaha pencapaian tujuan pendidikan nasional, pengelolaan madrasah setidaknya diarahkan pada tiga kepentingan pokok yang harus diakomodasi yaitu;

(1) memberikan ruang aspirasi bagi umat Islam secara umum dalam bidang pendidikan, (2) memperkukuh keberadaan madrasah ditengah masyarakat, dan
(3) mengarahkan madrasah agar merespon perubahan zaman (Masyhuri dkk, 2005).


Ketiga kepentingan dimaksudkan untuk mempertegas komitmen madrasah dalam keterlibatannya mempersipakan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam pembangunan.
Pengelolaan madrasah menonjolkan ciri khas sebagai lembaga pendidikan yang berorientasi pada kepentingan keagamaan dan kepentingan kewarganegaraan dengan tetap mengacu kepada UUSPN No. 20 tahun 2003. Madrasah diarahkan untuk menjadi wadah pembinaan ruh atau praktik hidup berdasarkan nilai-nilai Islam. Selain itu Masyhuri dkk (2005) menegaskan bahwa madrasah melakukan pembinaan kepada peserta didik menjadi cerdas, berpengetahuan, berkepribadian, serta produktif. Hal tersebut berarti madrasah menjadi wadah untuk membina peserta didik yang memiliki keunggulan dan daya saing yang tinggi untuk menyonsong masa depan yang lebih baik.

Mengingat prospek tersebut di atas, madrasah harus melakukan pembenahan dalam pengelolaanya baik yang berkaitan dengan manajemen madrasah, sumber daya pengeloa pendidikan, pendanaan, evaluasi, proses dan sebagainya. Pembenahan madrasah dapat mencakup beberapa ruang lingkup diantaranya adalah pada aspek manajemen sekolah termasuk pembinaan dan pengembangan sumber daya guru dan ketenagaan, kegiatan pembelajaran, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sekolah, membangun tiem work dan menciptakan kepemimpinan yang yang demokratis dan profesional.

1 komentar:

  1. yap...madrasah memang hrs dirombak total....manajemennya rata2 kurang,,, hrs bnyk sharing ma sklh2 unggul

    BalasHapus