BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Perkembangan Ilmu pengetahuan dan Tekhnologi serta semakin menyempitnya kawasan dunia sebagai akibat dari kemajuan Tekhnologi telah membawa perubahan yang luar biasa terhadap seluruh pola dan gaya hidup masyarakat. Dapat dipahami bahwa perkembangan Ilmu pengetahuan dan tekhnologi tersebut membawa dampak positif terhadap kehidupan umat manusia. Kehidupan umat manusia dapat diringankan oleh hasil dari perkembangan tekhnologi, berupa mekanisasi dihampir seluruh aktifitas kehidupan manusia. Keberadaan tekhnologi kemudian dapat mempermudah manusia dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.

Akan tetapi disisi lain tidak dapat dipungkiri pula bahwa dengan perkembangan Ilmu pengetahuan dan tekhnologi membawa dampak negatif baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kehidupan umat manusia. Dampak negatif tersebut dapat dengan serta merta merusak tatanan masyarakat yang sarat dengan nilai dan norma-norma tertentu yang telah dianutnya, baik norma-norma adat maupun dalam konteks nilai-nilai keagamaan.
Oleh karena itu maka untuk dapat mencegah pengaruh dampak negatif dari tekhnologi tersebut, maka pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi harus dibarengi dengan pembekalan terhadap pendidikan keagamaan, etika dan moralitas yang mantap sehingga dapat menyaring pengaruh-pengaruh negatif yang ditimbulkannya. Bukan tidak mungkin, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka akan menyebabkan IPTEK tidak akan menbawa kesejahteraan kepada umat manusia, tapi justru sebaliknya dapat menghancurkan kehidupan manusia.
Di Negara Republik Indonesia yang sedang berkembang pengaruh dari globalisasi informasi dan tekhnologi yang berkembang sangat pesat harus di sesuaikan dengan kondisi kultur dan budaya masyarakat dan bangsa Indonesia. Proses reduksi terhadap hasil teknologi tersebut harus disesuaikan dan moral, adat, kebiasaan, dan sistem kepercayaan yang dianut oleh bangsa Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pembinaan dan pembekalan kepada masyarakat Indonesia agar dapat mempertahankan dan melestarikan budaya bangsa.

Sebagaimana dimaklumi bahwa mesjid adalah lembaga kebanggan umat islam yang mempunyai fungsi yang sangat banyak, tetapi tidak hanya terbatas sebagai tempat untuk melaksanakan ibadah, tetapi lebih dari itu dapat pula berfungsi sebagai wadah dalam melaksanakan berbagai kegiatan kemasyarakatan dan pembinaan ummat, termasuk di dalamnya pembinaan ramaja sebagai pelanjut dan tumpuan harapan bangsa serta penerus bercita-cita perjuangan di masa mendatang.
Remaja adalah kelompok usia muda yang memerlukan pembinaan, sebab kondisinya yang sedang dalam perkembangan dan pertumbuhan, baik jasmaniah maupun rohaniahnya, sehingga melalui pembinaan agama diharapkan potensi yang dimilikinya dapat diarahkan pada hal-hal yang positif serta bermanfaat untuk masa depannya dan masa depan ummat dan bangsanya.

Pengalaman dan kenyataan menunjukkan, bahwa pembinaan remaja tersebut dapat dilakukan dalam berbagai wadah, yang salah satu wadah yang dianggap paling strategis adalah melalui “masjid”. Hal ini disadari atau tidak, bahwa pembinaan yang dilaksanakan di dalam masjid kelihatannya sangat berbeda hasilnya dengan pembinaan yang dilaksanakan di luar masjid.
Masjid selain sebagai wadah muamalah dan peningkatan pemahaman dan penghayatan terhadap ajaran agama Islam, sehinggga da[at dikatakan bahwa masjid adalah wadah yang sangat tepat untuk dijadikan sebagai tempat pembinaan remaja islami.

Melihat kondisi masjid dan keadaan remaja yang ada di desa Labuaja Kecamatan Cenrana, tampaknya keduanya mempunyai potensi untuk kembangkan dan difungsikan sehingga pada gilirannya akan terwujud masjid yang menjadi tempat pembinaan remaja dan sebaliknya terwujud remaja yang terbina oleh masjid. Sehingga antara masjid dan remaja dalam kaitannya dengan pembinaan memerlukan perhatian yang serius untuk penanganannya.
Dari uraian di atas, penulis terdorong untuk memberikan pertimbangan dan mengkaji sejauhmana andil mesjid sebagai wadah pembinaan remaja yang lokasi penelitiannya di Desa Labuaja Kecamatan Cenrana kabupaten Maros.

B.    Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan sebelumnya maka agar pembahasan skripsi ini lebih terarah dan terfokus, maka penulis merumuskan beberapa masalah dan batasan masalah yang berkaitan dengan judul “Masjid Sebagai Wadah Pembinaan Remaja di Desa Labuaja Kecamatan Cenrana”, sebagai berikut:
  1. Sejauhmana peranan masjid dalam pembinaan remaja di Desa Labuaja Kecamatan Cenrana ?
  2. Bagaimana bentuk pembinan remaja melalui masjid di Desa Labuaja Kecamatan Cenrana?
  3. Faktor-faktor yang mempengaruhi pembinaan remaja melalui masjid di Desa Labuaja Kecamatan Cenrana?
Naskah selengkapnya dapat anda pesan dengan mengisi formulir pemesanan di sini

0 comments:

Posting Komentar